Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Turun Langsung Monitor Hotspot dan Penanganan Karhutla di Tewah

×

Kapolres Gunung Mas Turun Langsung Monitor Hotspot dan Penanganan Karhutla di Tewah

Sebarkan artikel ini
MONITORING : Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K didampingi Kapolsek Tewah Ipda Michael Bethrand Simanjuntak, S.Tr.K, ketika melaksanakan monitoring hotspot dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tewah, Senin, 21 September 2026.

KUALA KURUN – KaltengAkses.Com –Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, turun langsung dalam kegiatan monitoring hotspot dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tewah, Senin, 21 September 2026, pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, TNI, dan Damkar DLHKP.

Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau sekaligus mengetahui situasi lapangan setelah adanya informasi mengenai hotspot. Dalam kegiatan itu, personel melakukan groundcheck pada lokasi yang menjadi titik pemantauan di wilayah Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

Groundcheck dilaksanakan oleh empat personel Polri, dua personel TNI, dan empat personel Damkar DLHKP. Kehadiran Kapolres Gumas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap penanganan Karhutla di wilayah yang masuk dalam pemantauan.

Berdasarkan hasil groundcheck, personel Polsek Tewah menemukan titik api dalam keadaan padam. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi hotspot dan mengetahui keadaan area setelah terdeteksi adanya titik panas.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Tewah juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan dan bahaya Karhutla. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas masyarakat tidak menimbulkan kebakaran yang dapat meluas.

Kapolsek Tewah Ipda Michael Bethrand Simanjuntak, S.Tr.K, mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan groundcheck dilakukan untuk memastikan kondisi titik yang terpantau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap titik hotspot dan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan serta bahaya Karhutla,” ujar Ipda Michael Bethrand Simanjuntak saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Selasa, 22 September 2026 pagi.

Menurut hasil pemantauan yang dilaporkan, lahan yang terbakar tercatat sekitar 0,5 hektare. Bahan kegiatan menyebut luasan tersebut berada di Desa Teluk Lawah, sementara lokasi hotspot pada bagian lain laporan disebut berada di Desa Batu Nyiwuh. Informasi tersebut disampaikan sesuai data lapangan yang tersedia.

Secara keseluruhan, data karhutla pada Senin, 21 September 2026 mencatat tiga hotspot dan tiga kali firespot, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Data itu menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Gumas.

Kapolsek Tewah juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu Karhutla dan segera memberikan informasi kepada petugas melalui layanan call center 110 apabila menemukan titik api,” katanya.

Keterlibatan unsur Polri, TNI, dan pemadam kebakaran menunjukkan adanya koordinasi dalam melakukan pemantauan serta penanganan kejadian Karhutla. Respons di lapangan diarahkan untuk memastikan kondisi titik yang terpantau dapat diketahui secara langsung dan langkah penanganan dapat dilakukan sesuai keadaan.

Monitoring hotspot dan groundcheck menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan serta mengurangi risiko meluasnya kebakaran. Polsek Tewah bersama unsur terkait juga terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah sekitar.

Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemantauan lapangan, koordinasi antarunsur, dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan Karhutla. Kepolisian melalui jajaran Polsek Tewah akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah Kecamatan Tewah. (Tim Redaksi)

error: Konten di proteksi