Berita LegislatifDPRD KatinganPolitik dan Opini

Lima Fraksi DPRD Katingan Kompak Minta Penundaan Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP

×

Lima Fraksi DPRD Katingan Kompak Minta Penundaan Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP

Sebarkan artikel ini
FOTO : Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, saat saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan kepada PT KMP untuk periode 2026–2030.

KASONGAN – KaltengAkses.Com – Usulan penyertaan modal Rp20 miliar kepada PT Katingan Mandiri Persada (KMP) menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Lima fraksi meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ditunda karena menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (19/10/2026), saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan kepada PT KMP untuk periode 2026–2030.

Kelima fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, dan NasDem. Mereka memberikan sejumlah catatan terkait kepastian anggaran, transparansi pengelolaan perusahaan, serta kelayakan investasi sebelum rencana penambahan modal dilanjutkan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, menegaskan bahwa penundaan pembahasan tidak berarti menolak pengembangan perusahaan daerah.

Menurutnya, rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. “Penundaan pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan kepada PT Katingan Mandiri Persada bukanlah bentuk penolakan terhadap keberadaan maupun pengembangan perusahaan daerah,” ucapnya.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tantan Suhaemi, mempertanyakan alokasi anggaran penyertaan modal tahun 2026 yang disebut tidak tercantum dalam KUA-PPAS APBD murni maupun APBD perubahan yang telah disepakati.

“Bagaimana mungkin kita membahas Raperda penyertaan modal untuk tahun 2026, sedangkan induk anggarannya, yakni KUA-PPAS dan APBD 2026, tidak ada alokasi? Menurut hemat kami, ini sudah cacat prosedural,” kata Tantan Suhaemi.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti transparansi pengelolaan PT KMP. Juru Bicara Fraksi PKB, Sarnadi D. Uga, menyatakan pihaknya belum memperoleh laporan hasil audit keuangan dan aset perusahaan secara transparan yang disampaikan kepada DPRD.

Dia juga menilai perusahaan belum menunjukkan perkembangan pengelolaan yang memadai untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Maka dengan ini, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan menunda pembahasan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Katingan Mandiri Persada,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pembahasan ditunda sampai persyaratan hukum, administrasi, keuangan, dan kelayakan investasi dipenuhi. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Budy Hermanto, mengatakan kebijakan penambahan modal harus didukung dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberhasilan sebuah BUMD tidak diukur dari seberapa besar modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat dihasilkan bagi masyarakat,” ujar Budy Hermanto.

Fraksi NasDem juga menyampaikan keberatan. Juru Bicara Fraksi NasDem, Winda Natalia, mengatakan pihaknya belum dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahun anggaran 2026.

Dia meminta pemerintah daerah memperjelas urgensi penambahan modal melalui dokumen Raperda dan analisis investasi. Menurutnya, penyertaan modal harus memiliki tujuan yang terukur, bukan sekadar untuk membiayai operasional rutin atau berdampak buruk terhadap usaha lokal.

“Penambahan penyertaan modal kepada PT Katingan Mandiri Persada sementara ini bukan sesuatu yang urgen dalam konteks tata kelola keuangan daerah,” tegas Winda Natalia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Katingan Firdaus membacakan pidato pengantar Bupati Katingan mengenai usulan penambahan penyertaan modal PT KMP dalam Rapat Paripurna ke-4.

Pemerintah daerah mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang akan disalurkan selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2030, dengan alokasi Rp4 miliar setiap tahun. Penambahan modal tersebut direncanakan untuk memperkuat daya saing PT KMP, mengoptimalkan potensi daerah, meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, lima fraksi DPRD menilai sejumlah aspek masih perlu diperjelas sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan. Mereka menekankan pentingnya kepastian anggaran, transparansi perusahaan, dan manfaat investasi bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (redaksi)

error: Konten di proteksi