KASONGAN – KaltengAkses.Com – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial dan mengaitkan dirinya dengan dugaan perselingkuhan serta persoalan tanggung jawab terhadap anak tidak benar. Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi agar tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan itu, dia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Christian Rain, Ketua MUI Katingan H. Al Mujahidin, Ketua FKUB Katingan Edi Rahmat Sosiawan, serta sejumlah kepala OPD.
Firdaus menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari unggahan salah satu akun TikTok pada 23 Oktober 2026 yang memuat sejumlah tuduhan terhadap dirinya.
Dia menyatakan keberatan atas informasi tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar dan mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, maupun jabatan yang diembannya.
“Bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks), tidak berdasar, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” kata Firdaus.
Dia menambahkan, dirinya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mengutamakan fakta serta tidak merugikan pihak lain.
Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara kritik yang membangun dengan penyebaran tuduhan yang belum dapat dibuktikan. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Mengenai persoalan tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong ini,” ungkapnya.
Dia juga meminta siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait persoalan tersebut agar menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat sesuai ketentuan hukum.
Menutup keterangannya, Firdaus mengajak masyarakat Katingan untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan kerukunan. dia berharap persoalan yang berkembang di media sosial tidak mengganggu kondusivitas daerah maupun pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (redaksi)













