KASONGAN -KaltengAkses.Com – Masyarakat Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena dapat membawa dampak buruk bagi lingkungan dan berisiko berhadapan dengan hukum. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Polres Katingan bersama tim gabungan di kawasan bawah Jembatan Sei Katingan, Selasa (3/11/2026).
Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sekaligus mengajak warga ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menegaskan, persoalan pertambangan ilegal tidak boleh dipandang hanya dari sisi kegiatan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan pencemaran air, kegiatan tersebut juga mempunyai konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Katingan, Kompol Marsono, dengan melibatkan personel Polres Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, Kodim 1019/Katingan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Polsek Katingan Hilir. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan.
Di kawasan bawah Jembatan Sei Katingan, tim gabungan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di sekitar sungai maupun fasilitas umum.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Katingan berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan PETI juga akan didukung melalui sinergi lintas instansi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan. (redaksi)













