KASONGAN, kaltengakses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat guna membahas rencana penetapan status kejadian luar biasa (KLB) kebakaran permukiman yang terjadi sepanjang tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, yang menekankan pentingnya langkah cepat dalam merespons musibah kebakaran yang berdampak pada masyarakat.
Menurut Saiful, pemerintah daerah harus segera mengambil keputusan strategis agar penanganan tidak berlarut-larut, terutama dalam hal bantuan kepada korban.
“Apa saja yang bisa kita lakukan dalam situasi musibah ini harus segera diputuskan, termasuk melakukan review dari Inspektorat maupun Dinas Sosial, serta menyiapkan anggaran yang diperlukan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa penetapan status tanggap darurat menjadi langkah awal yang penting agar proses penanganan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sepanjang tahun 2026 telah terjadi enam kejadian kebakaran permukiman di Kabupaten Katingan yang mengakibatkan 55 kepala keluarga terdampak.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah berencana memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu para korban, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Christian Rain, menjelaskan bahwa selain kebakaran permukiman, pemerintah juga terus memantau potensi bencana lain seperti banjir, angin ekstrem, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, menyampaikan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada korban kebakaran berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per kepala keluarga, dan tidak dapat diterima dua kali oleh penerima yang sama. (Akmera)












