Berita EksekutifNasionalPalangkarayaProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Siap Tindak Lanjut Hasil Penilaian Ombudsman RI

×

Pemkab Katingan Siap Tindak Lanjut Hasil Penilaian Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wabup Firdaus, saat menerima Penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalteng.

PALANGKA RAYA, KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik usai mengikuti Audiensi dan Penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Turut mendampingi, Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Noviyanti Israhayu.

Dalam audiensi itu, Ombudsman menyampaikan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Katingan, sekaligus memberikan opini dan rekomendasi perbaikan guna mencegah potensi maladministrasi.

Wakil Bupati Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan langkah konkret sebagai tindak lanjut. “Kami tidak hanya menerima hasil penilaian ini, tetapi juga akan menjadikannya dasar untuk menyusun langkah perbaikan yang terukur di setiap OPD,” ucapnya.

Dia mengatakan, pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Noviyanti Israhayu menyatakan bahwa RSUD Mas Amsyar siap memperkuat sistem pelayanan kesehatan, baik dari aspek administratif maupun medis. “Kami akan meningkatkan pengawasan internal serta memperbaiki alur pelayanan agar lebih efektif dan efisien,” katanya.

Dia juga menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga akan difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia. “Tenaga kesehatan harus memiliki kompetensi dan etika pelayanan yang tinggi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap rekomendasi Ombudsman dapat menjadi pijakan dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi di masa mendatang. (Akmera)

error: Konten di proteksi