KASONGAN, KaltengAkses.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Bantuan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih sehat dan layak ditempati.
Pesan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus saat menghadiri penyerahan buku tabungan penerima BSPS di Balai Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (10/9/2026).
Pada tahun 2026, sebanyak 274 keluarga di Kabupaten Katingan mendapat dukungan program BSPS. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai PKP I Satker PKP Provinsi Kalimantan Tengah.
Bantuan tersebar di empat kecamatan. Katingan Kuala dan Katingan Hilir masing-masing mendapat 97 unit, Katingan Tengah 41 unit, serta Katingan Hulu 12 unit.
Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut. Menurutnya, bantuan BSPS menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih memiliki rumah dengan kondisi kurang layak.
“Bantuan ini bukan untuk diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi digunakan untuk membeli material dan upah tukang secara swadaya. Mari kita bangun rumah yang sehat, layak dan nyaman bersama-sama,” jelas Firdaus.
Dia juga meminta penerima tidak menjual buku tabungan maupun menyalahgunakan dana bantuan. Penggunaan bantuan harus mengikuti ketentuan sehingga tujuan program dapat tercapai.
Selain itu, pendamping BSPS dan pemerintah desa diminta aktif melakukan pengawasan selama proses pembangunan. Pengawasan diperlukan agar pekerjaan berjalan tepat sasaran, tepat mutu dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Desa (Kades) Telangkah, Duserman, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diterima warganya. Ia menyebut program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah dengan dinding dan lantai yang belum permanen.
“Atas nama masyarakat kami berterima kasih. Semoga bantuan ini bisa segera diwujudkan menjadi rumah yang layak huni,” jelasnya.
Dengan adanya program BSPS, masyarakat penerima diharapkan dapat memiliki hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Katingan. (Akmera)













