Gunung MasHukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Gunung Mas Sosialisasikan Tertib Antrean dan Pengisian BBM di SPBU Kuala Kurun

×

Satreskrim Polres Gunung Mas Sosialisasikan Tertib Antrean dan Pengisian BBM di SPBU Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
IMBAUAN : Personel Unit Opsnal dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gumas ketika menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang mengantre di SPBU, Kamis, 17 September 2026.

KUALA KURUN – KaltengAkses.Com – Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Pertamax di SPBU 64.745.01 PT Sangga Buana Multi Karya, Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga proses pengisian BBM tetap aman dan tertib di tengah kondisi kelangkaan BBM.

Kegiatan itu diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan pengisian BBM, khususnya kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM non-subsidi jenis Pertamax. Selain itu, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap proses antrean untuk memastikan kegiatan pelayanan di SPBU dapat berlangsung secara tertib.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Opsnal Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Gumas melakukan pengecekan serta pendataan terhadap kendaraan roda empat yang melakukan pengisian Pertamax. Pemeriksaan tersebut antara lain mencermati kendaraan yang melakukan pengisian dengan kapasitas melebihi tangki maupun pengisian secara berulang.

Selain melakukan sosialisasi, personel Satreskrim Polres Gumas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan di area SPBU. Pengaturan dilakukan agar kendaraan yang menunggu pengisian dapat bergerak secara tertib sehingga proses pelayanan berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K, M.H, CPHR, CB.A mengatakan, personel kepolisian mengedepankan sosialisasi dan imbauan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lakukan pengisian BBM secara berulang dan mengharapkan petugas SPBU tetap menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos, Kamis, 17 September 2026 pagi.

Menurut dia, petugas pengawas SPBU juga diingatkan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak pusat dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kelangkaan BBM yang sedang terjadi.

Interaksi antara personel kepolisian dan masyarakat berlangsung dalam suasana pelayanan di area antrean SPBU. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengguna kendaraan yang melakukan pengisian berulang, sekaligus membantu mengatur antrean agar masyarakat dapat mengikuti proses pengisian dengan lebih tertib.

Selain kepada masyarakat, komunikasi juga dilakukan dengan petugas SPBU. Kepolisian mengingatkan pentingnya pelaksanaan prosedur pengisian sesuai ketentuan sehingga pelayanan kepada konsumen dapat berjalan sesuai aturan dan kondisi antrean tetap terkendali.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan peran kepolisian dalam mendukung ketertiban pelayanan publik, khususnya pada lokasi yang menjadi titik antrean masyarakat untuk memperoleh BBM. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib.

Ke depan, kepolisian diharapkan dapat terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pengelola SPBU terkait pelaksanaan pengisian BBM sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti aturan antrean dan tidak melakukan pengisian secara berulang agar pelayanan dapat berlangsung secara tertib serta memberikan kesempatan yang lebih merata kepada pengguna BBM lain. (Tim Redaksi)

error: Konten di proteksi