Berita EksekutifKatingan

Pemkab Katingan Sampaikan Aspirasi Daerah dalam Reses Anggota DPD RI

×

Pemkab Katingan Sampaikan Aspirasi Daerah dalam Reses Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini
FOTO : Sekda Katingan dan jajaran serta DPRD Katingan hadiri reses anggota DPD RI Agustin Teras Narang.

KASONGAN, kaltengakses.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memanfaatkan momentum reses anggota Agustin Teras Narang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah, dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026).

Kehadiran Pemkab Katingan dalam forum tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Christian Rain bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada sejumlah regulasi strategis, di antaranya Undang-Undang tentang Tata Ruang dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi sarana penting untuk menyuarakan kondisi dan tantangan yang dihadapi daerah, khususnya dalam penataan ruang wilayah serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

“Melalui forum ini, kami berharap berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Di sisi lain, Agustin Teras Narang menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPD RI dalam menjaring aspirasi dari daerah.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam proses legislasi dan pengawasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta perwakilan daerah di tingkat pusat, guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Katingan. (Akmera)

error: Konten di proteksi