KASONGAN, KaltengAkses.com – Peran desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dibuka pada Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Katingan Saiful. Pelatihan digelar secara gabungan, yakni luring dan daring, dengan Aula BKAD Kabupaten Katingan sebagai lokasi utama.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat hingga ke tingkat desa memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum.
Menurutnya, keberadaan paralegal sangat penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi, sekaligus memberikan pendampingan awal sebelum masuk ke proses hukum yang lebih lanjut.
“Paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta membantu mencarikan solusi awal atas permasalahan yang muncul,” kata Christian Rain.
Dia juga menambahkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang lebih merata dan terjangkau.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan. Mereka dibekali materi terkait dasar-dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta tata cara memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. (Akmera)












