KASONGAN – KaltengAkses.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya peraturan daerah yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar, Kamis 3 Juli 2025.
Melalui juru bicaranya, Toni Yosepta, Fraksi Golkar menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan semangat keterbukaan dan musyawarah, di mana setiap masukan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
“Proses yang kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kerja kolektif untuk menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Toni Yosepta.
Menurutnya Fraksi Golkar menyatakan persetujuan terhadap empat Raperda yang telah dibahas bersama tim pemerintah daerah, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Katingan pada PT. Bank Kalteng, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.
Namun, Fraksi Golkar belum dapat menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Toni Yusepta menyebut, regulasi ini masih membutuhkan pengkajian lebih dalam agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Fraksi Golkar tidak menolak, tetapi kami ingin memastikan bahwa aturan yang disahkan benar-benar siap diterapkan dan memberikan dampak positif,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Katingan atas penyampaian materi dan penjelasan terhadap kelima Raperda yang telah menjadi dasar pembahasan di DPRD.
Dengan sikap ini, Fraksi Golkar memperlihatkan posisi strategisnya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam pembangunan daerah, yang terus berupaya menjaga kualitas kebijakan publik di Kabupaten Katingan. (AKMERA)