Berita EksekutifBerita LegislatifDPRD KatinganKatinganPolitik dan OpiniProvinsi Kalimantan Tengah

PDI Perjuangan Minta Perbaikan Teknis Sebelum Raperda Ditetapkan

×

PDI Perjuangan Minta Perbaikan Teknis Sebelum Raperda Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Guyur saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan meminta agar beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah diperbaiki secara teknis sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar, pada Kamis 3 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah membahas lima Raperda, yaitu:
Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Kalteng, Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang susunan perangkat daerah, Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Guyur, menyatakan bahwa fraksinya mendukung kelima Raperda tersebut untuk disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah guna dievaluasi. Namun pihaknya menegaskan, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Salah satunya adalah soal penulisan dan penyusunan redaksional. Menurut Guyur, penyusun Raperda harus memastikan agar seluruh isi dokumen sesuai dengan aturan dan tata cara perundang-undangan.

Untuk Raperda insentif investasi, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dilakukan penyempurnaan dan pembahasan lanjutan.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dasar pembangunan jangka menengah yang kuat. PDI Perjuangan menekankan agar rencana pembangunan tahunan selalu mengacu pada dokumen RPJMD tersebut.

“Kami ingin pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai arah visi dan misi kepala daerah,” kata Guyur.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, kelima Raperda ini bisa segera menjadi Perda dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (AKMERA)

error: Konten di proteksi