Berita EksekutifBerita LegislatifDPRD KatinganKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

WTP ke-10, DPRD Katingan Tetap Minta Pemkab Perbaiki Tata Kelola Keuangan

×

WTP ke-10, DPRD Katingan Tetap Minta Pemkab Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Katingan, Amirun, saat menyampaikan laporan.

KASONGAN, KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Meski begitu, DPRD Katingan tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

Catatan itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan pada Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.

Anggota DPRD, Amirun, mengatakan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pelaksanaan pembangunan daerah. “WTP ini pencapaian, tapi tetap ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1,585 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp8,061 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,587 triliun dengan defisit Rp1,945 miliar.

Penerimaan pembiayaan 2024 sebesar Rp56,623 miliar, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp54,678 miliar. Banggar DPRD mengapresiasi pencapaian ini, namun meminta perbaikan terutama pada penyesuaian target pendapatan agar lebih terukur dan realistis.

Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Katingan segera membuat regulasi pemberian hibah untuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan agar penyalurannya tertib dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Temuan BPK RI dari tahun 2024 dan sebelumnya juga diminta segera diselesaikan.

“Laporan ini menjadi dasar fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, sekaligus menjadi masukan bagi Pemkab dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Amirun. (AKMERA)

error: Konten di proteksi