Berita EksekutifKatingan

Wabup Firdaus Minta Masyarakat Waspada Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Kawal Penindakan

×

Wabup Firdaus Minta Masyarakat Waspada Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Kawal Penindakan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wabup Katingan Firdaus, dan jajaran saat kegiatan.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Program “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Aula Lantai II Bappedalitbang Katingan, Selasa 27 Mei 2025.

Wakil Bupati Firdaus menyebut rokok ilegal sebagai ancaman serius yang dapat mengganggu pembangunan daerah dan merugikan negara. Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.

“Jangan anggap sepele. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah. Uang itu seharusnya bisa untuk membangun jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan,” kata Firdaus.

Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Katingan terus mendukung penegakan hukum di bidang cukai, termasuk melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah akan bertindak tegas, tapi kami juga butuh dukungan masyarakat agar peredarannya benar-benar bisa dicegah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Katingan, Budiman L. Gaol, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati tentang pembentukan tim sosialisasi cukai.

“Ini amanah dari SK Bupati Nomor 100/73.3.2-131 Tahun 2025. Kami turun langsung ke masyarakat agar mereka tahu hukum, tahu bahaya rokok ilegal, dan tahu bagaimana melaporkannya,” jelas Budiman.

Dia menekankan pentingnya menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya menjaga lingkungan yang sehat. (AA/KS)

error: Konten di proteksi