Berita EksekutifKatingan

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Pemkab Katingan Optimalkan Aplikasi e-Regulasi

×

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Pemkab Katingan Optimalkan Aplikasi e-Regulasi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Asisten I Sekda Katingan, saat hadiri Bimtek Aplikasi e-Regulasi, di Aula Bappedalitbang setempat.

KASONGAN, KaltengAkses.com – Upaya memperkuat sistem administrasi hukum berbasis digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab Katingan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi e-Regulasi di Aula Lantai II Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh operator e-Regulasi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Bimtek tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur dalam memanfaatkan aplikasi e-Regulasi guna mendukung proses pengajuan dan penyusunan produk hukum daerah secara lebih sistematis dan terintegrasi.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yoelianson Cahyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemanfaatan e-Regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum dapat terdokumentasi dengan baik, berjalan efektif, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi,” jelasnya.

Menurutnya, optimalisasi aplikasi tersebut akan membantu mempercepat proses harmonisasi dan verifikasi dokumen, sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bimtek secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin. Dalam sambutannya, dia menekankan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi.

“Digitalisasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini secara maksimal di perangkat daerah masing-masing,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Katingan menargetkan pengelolaan produk hukum daerah semakin tertata dalam satu sistem digital yang terintegrasi, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Akmera)

error: Konten di proteksi