KASONGAN – KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Komisi II DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat keuangan daerah melalui optimalisasi sektor pajak. Hal ini tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Katingan, pada Selasa 10 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, mewakili pihak eksekutif, didampingi sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara dari pihak legislatif, hadir pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Katingan. RDP kali ini membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Katingan menyampaikan bahwa Pemkab Katingan terus berupaya melakukan berbagai terobosan demi mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Kami menyadari perlunya inovasi dalam pengelolaan pajak, termasuk menggali sektor-sektor baru yang potensial. Untuk itu, masukan dari DPRD sangat kami butuhkan agar arah kebijakan kami tepat sasaran,” ucap Deddy.
DPRD melalui Komisi II turut memberikan perhatian terhadap efektivitas mekanisme pemungutan pajak serta pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih agresif menjangkau potensi pajak dari sektor ekonomi produktif di masyarakat.
Ketua Komisi II menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah selama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat APBD.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan terbuka. Hasil diskusi ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih matang dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pendapatan daerah di masa mendatang. (AA/KS)