Gunung Mas

Satlantas Polres Gunung Mas Laksanakan Gaktiblin Gabungan dalam Operasi Patuh Telabang 2026

×

Satlantas Polres Gunung Mas Laksanakan Gaktiblin Gabungan dalam Operasi Patuh Telabang 2026

Sebarkan artikel ini
PERIKSA : Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H, M.H, CPHR, ketika memeriksan kelengkapan kendaraan personel dan ASN Polres Gumas, Rabu, 28 Oktober 2026.

KUALA KURUN – KaltengAkses.Com –Sebelum menertibkan pengendara di jalan raya, personel Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) terlebih dahulu memastikan kedisiplinan di lingkungan internal.

Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Pemeriksaan gabungan itu dilaksanakan di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polres Gumas, Rabu, 28 Oktober 2026 pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Telabang 2026. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, M.H, M.A melalui Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H, M.H, CPHR, mengatakan, penertiban internal tersebut merupakan langkah untuk memastikan anggota Polri dan ASN turut mematuhi aturan lalu lintas sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

“Disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Sebagai aparat yang bertugas memberikan pelayanan dan melakukan penegakan hukum di jalan raya, anggota Polri harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan internal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel memiliki kesadaran untuk menaati aturan, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan hingga penggunaan perlengkapan kendaraan yang sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran lalu lintas, baik dari personel Polri maupun ASN Polres Gumas.

Eko menegaskan, Operasi Patuh Telabang 2026 tidak hanya berorientasi pada penertiban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan internal. Keteladanan aparat dinilai penting agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima masyarakat dengan baik.

Dengan demikian, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Gumas diharapkan semakin optimal.

Selama kegiatan Gaktiblin berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada ditemukan kendala maupun kejadian menonjol. (Tim Redaksi)

error: Konten di proteksi