Berita EksekutifHukum dan KriminalKatinganNasionalProvinsi Kalimantan Tengah

Puluhan Kepsek di Katingan Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi Chromebook

×

Puluhan Kepsek di Katingan Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi Chromebook

Sebarkan artikel ini
FOTO : Puluhan Kepsek saat saat diminta keterangan oleh penyidik Kejari Katingan.

KASONGAN, KaltengAkses.com – Puluhan kepala sekolah dasar di Kabupaten Katingan harus memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya, memimpin langsung jalannya pemeriksaan. Para saksi dipanggil untuk menjelaskan proses distribusi hingga kondisi perangkat yang diterima sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menyebutkan pemeriksaan saksi penting dilakukan untuk mencocokkan data kontrak dengan barang yang diterima. “Kami ingin memastikan apakah laptop sesuai jumlah dan kualitasnya. Keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan penyidikan,” tegas Fadhil, melalui pesan rilis yang diterima, pada Jumat 15 Agustus 2025.

Dijelaskan bahwa kasus pengadaan Chromebook sendiri merupakan penyidikan lanjutan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan pejabat Kemendikbudristek serta eks staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Program pengadaan laptop pada 2020–2022 menelan anggaran Rp9,3 triliun. Namun, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi teknis pada produk Chromebook, padahal perangkat tersebut dinilai kurang efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia.

“Kejari Katingan menegaskan seluruh proses pemeriksaan di daerah berjalan lancar, transparan, dan profesional sebagai bagian dari dukungan penuntasan kasus korupsi berskala nasional itu,” pungkasnya.(AKMERA)

error: Konten di proteksi