Berita EksekutifKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Plt Kadisdik Katingan Pimpin Langsung Registrasi Peserta Didik Sekolah Rakyat

×

Plt Kadisdik Katingan Pimpin Langsung Registrasi Peserta Didik Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
FOTO : Plt Kadisdik Katingan, Arianson, meninjau langsung jalannya proses administrasi.

KASONGAN, KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh rangkaian registrasi ulang peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 berjalan sesuai rencana.

Proses ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Arianson dan dilaksanakan di Hotel Katingan pada Minggu 10 Agustus 2025.

Arianson menjelaskan bahwa registrasi ini merupakan amanat Surat Bupati Katingan Nomor 400.9.1/656/Dinsos/2025 tentang pemanggilan peserta didik. “Kegiatan ini adalah tahap penting untuk memverifikasi kelengkapan administrasi, mempersiapkan kebutuhan siswa, dan memastikan mereka siap memasuki asrama sebelum proses belajar dimulai,” tegasnya.

Dia memaparkan, peserta yang mengikuti registrasi terdiri dari 100 siswa, masing-masing 50 siswa tingkat SMP dan 50 siswa tingkat SMA. Dinas Pendidikan menargetkan seluruhnya sudah berada di asrama pada hari ini, karena besok akan dimulai Masa Pengenalan Lingkungan dan Disiplin (MPLD).

Dalam kesempatan tersebut, Arianson juga meninjau langsung jalannya proses administrasi. Peserta didik wajib menyerahkan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP atau KIA, akta kelahiran, ijazah terakhir, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan surat pernyataan orang tua asli. Selain itu, siswa diminta membawa pakaian harian, seragam sekolah asal, dan perlengkapan pribadi lainnya.

Dinas Pendidikan, lanjut Arianson, telah mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana sekolah. Fasilitas asrama, ruang belajar, hingga kebutuhan konsumsi siswa telah diatur untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. “Kami ingin memastikan anak-anak ini mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan layak,” ucapnya.

Arianson yang juga Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 adalah wujud nyata komitmen Pemkab Katingan dalam membuka akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini memadukan pendidikan formal dengan pembinaan karakter berbasis asrama.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 dijadwalkan resmi dibuka pada 15 Agustus 2025. Dirinya optimistis, dengan persiapan yang matang, sekolah ini akan mampu mencetak generasi muda Katingan yang unggul, disiplin, dan siap bersaing di tingkat nasional. (AKMERA)

error: Konten di proteksi