KASONGAN, KaltengAkses.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan. Salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang digelar di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Rabu (28/1/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Diskominfostandi berjalan sesuai target serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan bersama Sekretaris Diskominfostandi, para Kepala Bidang, yakni Bidang Teknologi Informasi, Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Bidang Statistik dan Persandian, serta Kepala Sub Bagian Keuangan.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto I Manalu, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan bentuk kesepakatan formal yang mengikat seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini, setiap unit kerja dituntut untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan fokus pada hasil, sehingga kinerja organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” katanya.
Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja Diskominfostandi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang informasi, komunikasi, statistik, dan persandian.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja tersebut, Diskominfostandi Kabupaten Katingan diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas. (Akmera)












