Berita EksekutifKatingan

Pemkab Katingan Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat

×

Pemkab Katingan Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana kegiatan Diskominfostandi Katingan, di aula BKAD Katingan.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) terus mendorong peningkatan layanan informasi publik dan penanganan laporan masyarakat.

Hal ini dibahas dalam Rapat Berkala PPID Utama dan PPID Pelaksana serta Rapat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat, yang digelar, Senin 19 Mei 2025, di Aula BKAD Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Kominfostandi Katingan, Wim, memimpin langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini seharusnya dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, namun karena adanya agenda lain, tugas tersebut diserahkan kepada pihaknya.

“Walaupun banyak kegiatan yang berlangsung, kita tetap menjalankan rapat ini sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Wim.

FOTO : foto bersama usai kegiatan.

Dia mengatakan ada dua agenda utama dalam rapat ini. Pertama, koordinasi rutin antara PPID Utama dan PPID Pelaksana yang juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Anita Fransiska. Kedua, evaluasi pengelolaan laporan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR.

Lanjutnya menjelaskan bahwa Komisi Informasi tidak hanya bertugas menilai, tetapi juga memberikan pembinaan dalam pengelolaan informasi publik agar lebih transparan dan profesional.

Pada kesempatan itu, Wim juga menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan telah mencapai kategori informatif dalam penilaian Komisi Informasi tahun 2024. Katingan berada di posisi ketiga terbaik se-Kalimantan Tengah, di bawah Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.

“Ini bukti kerja sama semua pihak. Tapi kita tidak boleh puas. Kita akan terus mendorong agar keterbukaan informasi juga berjalan baik di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Terkait laporan masyarakat, tercatat ada 27 laporan masuk ke dalam sistem SP4N-LAPOR selama tahun 2024. Rinciannya, 19 laporan berupa aspirasi, 5 pengaduan biasa, dan 3 pengaduan yang masuk dalam kategori pengawasan. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti.

Wim menegaskan pentingnya merespons setiap laporan yang masuk karena sistem SP4N-LAPOR dipantau langsung hingga ke tingkat pemerintah pusat, termasuk staf Kepresidenan. “Kita harus cepat tanggap, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Sehingga melalui rapat ini, Pemkab Katingan berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih sinergis dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AA/KS)

error: Konten di proteksi