KASONGAN – KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam merancang pembangunan jangka menengah yang terarah dan berdampak nyata.
Hal ini diwujudkan melalui Forum Lintas Perangkat Daerah, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Selasa 27 Mei 2025.
Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, didampingi Penjabat Sekda, Deddy Ferras. Kegiatan terpusat di ruang rapat Kepala Bappedalitbang dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa forum ini bukan hanya forum koordinasi biasa, tetapi ajang penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan program, serta memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin hasil perencanaan ini berdampak langsung, bukan hanya bagus di atas kertas,” tegasnya.
Sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, Pemkab Katingan telah memulai penyusunan RPJMD sesuai amanat undang-undang. Rancangan awalnya telah dikonsultasikan dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen Renstra masing-masing.
Firdaus mengatakan, bahwa RPJMD Katingan periode ini mengusung visi Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia. Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah merancang sepuluh program prioritas yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga sosial-budaya.
Forum ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan indikator kinerja yang akan digunakan dalam mengukur keberhasilan program.
Firdaus juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
“Kolaborasi dan keterbukaan adalah kunci. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai arah dan harapan masyarakat,” tutupnya.
Sehingga Pemkab Katingan berharap proses penyusunan RPJMD dan Renstra dapat selesai tepat waktu dan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan partisipatif. (AA/KS)