Berita EksekutifKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Ikut Bahas Pencegahan Korupsi Lewat Konsolidasi PBJ

×

Pemkab Katingan Ikut Bahas Pencegahan Korupsi Lewat Konsolidasi PBJ

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana saat sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Katingan mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait PBJ se Provinsi Kalteng.

KASONGAN, KaltengAkses.com – Pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang/jasa menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan Inspektorat Katingan dalam kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual, Kamis 21 Agustus 2025.

Bertempat di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan, jajaran perangkat daerah turut serta mengikuti pertemuan yang diprakarsai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Agenda utama difokuskan pada pemantauan tindak lanjut konsolidasi PBJ sebagai upaya memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, sekaligus efisien.

Hadir dari Kabupaten Katingan antara lain Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Katingan untuk mendukung kebijakan konsolidasi PBJ yang tengah digencarkan pemerintah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, mewakili Bupati Saiful, menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa adalah area yang rawan terjadinya penyimpangan.

“Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya membangun sistem yang lebih transparan, efisien, serta mencegah potensi korupsi sejak awal,” katanya.

Deddy Ferras juga menekankan pentingnya sinergi antardaerah di Kalimantan Tengah dalam penerapan sistem PBJ. Dengan adanya forum koordinasi, pemerintah daerah dapat saling berbagi pengalaman dan strategi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Bagi Pemkab Katingan, konsolidasi PBJ bukan hanya kewajiban administratif, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (AKMERA)

error: Konten di proteksi