Berita EksekutifKatinganPalangkarayaProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Gandeng Balai Bahasa Tingkatkan Kemampuan Bahasa ASN

×

Pemkab Katingan Gandeng Balai Bahasa Tingkatkan Kemampuan Bahasa ASN

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suasana saat Pj Sekda Katinga membuka kegiatan pelatihan di aula kantor Bappedalitbang Katingan.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Guna meningkatkan kualitas komunikasi dalam birokrasi, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Katingan menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Bidang Kebahasaan, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dipusatkan di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Katingan Saiful, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Deddy Ferras.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Tujuannya untuk membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam setiap kegiatan administrasi pemerintahan.

“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya membentuk budaya komunikasi birokrasi yang sesuai kaidah, profesional, dan mencerminkan identitas bangsa,” kata Pj Sekda Katingan dalam sambutannya.

Dirinya menambahkan, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara harus digunakan secara benar dan konsisten dalam berbagai bentuk dokumen, termasuk surat menyurat dinas, regulasi daerah, serta layanan publik.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Balai Bahasa yang akan menjalin kerja sama resmi dengan Pemkab Katingan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Karena menurutnya, bahwa penguatan aspek kebahasaan bagi ASN menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi. Dengan kemampuan bahasa yang baik, kualitas pelayanan dan citra pemerintah di mata masyarakat akan semakin meningkat.

“Kita ingin memastikan bahwa ASN mampu menyampaikan informasi secara tepat, efektif, dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Ini akan meminimalkan kesalahan dalam dokumen resmi dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang akan memberikan materi seputar penggunaan bahasa Indonesia sesuai ejaan yang disempurnakan (EYD), termasuk praktik penulisan naskah kedinasan. (AA/KS)

error: Konten di proteksi