Berita EksekutifBerita LegislatifDPRD KatinganKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab dan DPRD Katingan Matangkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

×

Pemkab dan DPRD Katingan Matangkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
FOTO : Pj Sekda jajaran bersama DPRD Katingan saat rapat KUA dan PPAS.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama DPRD memulai pembahasan awal terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Katingan, Rabu, 9 Juli 2025.

Rapat dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Deddy Ferras mewakili Bupati Saiful, didampingi jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara dari pihak legislatif, Badan Anggaran DPRD memimpin jalannya forum yang diikuti perangkat daerah lintas sektor.

Dalam sambutannya, Deddy Ferras menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat dan berbasis kebutuhan riil. “Setiap rupiah dalam APBD harus bisa memberikan dampak yang dirasakan langsung masyarakat. Itu prinsip dasar dalam menyusun kebijakan fiskal,” jelasnya.

Pembahasan ini mencakup usulan program strategis dari masing-masing perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Seluruh usulan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya.

Selain aspek belanja, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), pembiayaan, dan belanja wajib juga menjadi fokus. Data makro ekonomi daerah digunakan untuk merumuskan plafon anggaran sementara yang realistis dan terukur.

Ketua Badan Anggaran DPRD menekankan bahwa anggaran bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi wujud nyata dari pelayanan publik. Dirinya berharap proses penyusunan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Katingan. (AKMERA)

error: Konten di proteksi