KASONGAN – KaltengAkses.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menilai bahwa keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan sangat bergantung pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang matang dan terarah.
Oleh karena itu, NasDem menyatakan mendukung Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, namun dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Eterly, dalam rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Katingan, Selasa 1 Juli 2025.
Menurut Eterly, dokumen RPJMD harus memuat arah pembangunan yang jelas dan sinkron dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Selain itu, indikator program, sumber pembiayaan, serta keterlibatan masyarakat juga harus dijelaskan secara rinci.
“Kami mengapresiasi penyusunan RPJMD ini, namun pemerintah daerah harus memastikan bahwa dokumen ini selaras dengan RPJPD, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, dan RPJMN. Sinkronisasi program dan alokasi anggaran harus terstruktur,” kata Eterly.
Fraksi NasDem juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta meminta pemerintah rutin melakukan evaluasi program agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai.
Selain itu, NasDem menekankan agar isu-isu strategis daerah dan potensi lokal menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program.
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kami menyatakan mendukung Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi produk hukum daerah,” tutup Eterly. (AKMERA).