PALANGKA RAYA, kaltengakses.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 resmi diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Dalam laporan tersebut, Katingan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Penyerahan dilakukan dalam acara resmi di Aula Kantor BPK RI di Palangka Raya, Jumat 18 Juli 2025.
Bupati Katingan Saiful dan Ketua DPRD Marwan Susanto hadir menerima langsung laporan tersebut, didampingi Plh. Sekda Christian Rain, Inspektur Deddy Ferras, serta Kepala BKAD Toto Jaya. Kabid Pemeriksaan Kalteng II, Agung Hartono, mewakili BPK RI dalam penyerahan tersebut. Dia menyampaikan bahwa opini WTP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan Pemkab Katingan dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
Bupati Katingan Saiful menyambut baik pencapaian tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran perangkat daerah. “Ini adalah capaian kolektif seluruh OPD. Kami bersyukur, dan pada saat yang sama kami sadar bahwa mempertahankan kepercayaan publik itu jauh lebih sulit daripada meraihnya,” kata Saiful.
Dirinya menambahkan bahwa opini WTP harus dijadikan sebagai cermin untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi, tetapi harus menjadi energi untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas belanja daerah,” tegasnya.
Selain mengapresiasi hasil pemeriksaan, Bupati Saiful juga menekankan pentingnya menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK. Dia meminta agar setiap OPD menanggapi catatan tersebut secara serius agar tidak muncul temuan berulang yang bisa mempengaruhi opini di masa mendatang. (AKMERA)