KASONGAN – KaltengAkses.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Fraksi Golkar menilai raperda ini sebagai dokumen strategis yang akan mengarahkan langkah pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 tersebut, Juru Bicara Fraksi Golkar Tantan Suhaemi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh agar Raperda RPJMD dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Raperda RPJMD menjadi dasar dalam menyusun prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, penting bagi kami memastikan bahwa rencana tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan arah yang jelas,” ucap Tantan.
Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah mengacu pada beberapa regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Fraksi Golkar juga menyoroti tujuh misi utama pembangunan yang tercantum dalam raperda, mulai dari peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat, hingga menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang aman, religius, dan harmonis.
“Fraksi Partai Golkar menerima raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan harapan dokumen ini benar-benar menjadi panduan yang aplikatif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga mendorong agar proses pembahasan melibatkan seluruh pihak secara inklusif dan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat di semua wilayah Kabupaten Katingan. (AKMERA)