KASONGAN,kaltengakses.com – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan pentingnya langkah nyata dalam pelaksanaan reforma agraria saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, Saiful menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran di daerah.
Dia menilai, reforma agraria harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam hal kepastian hukum atas lahan, tetapi juga dalam meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan lahan yang produktif.
“Yang terpenting adalah bagaimana reforma agraria ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun peningkatan ekonomi,” ucap Bupati Saiful.
Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan seperti konflik agraria, tumpang tindih lahan, serta keterbatasan data pertanahan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius dan terpadu.
Saiful juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat sebagai bagian dari program strategis nasional yang harus didukung bersama.
Dia berharap melalui forum tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Akmera)












