KASONGAN, KaltengAkses.com – Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi fokus dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Katingan, Saiful, di Aula Kantor Kecamatan Katingan Hulu, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Katingan Hulu, serta para kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Saiful menegaskan bahwa aparatur desa harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menilai hal tersebut menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga. Masyarakat melihat dan menilai kinerja kita, sehingga penting untuk selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan keuangan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang dapat merugikan berbagai pihak.
Selain itu, persoalan tapal batas desa menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap melalui koordinasi lintas wilayah dengan melibatkan pihak terkait.
Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati tetap mendorong agar peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pembinaan tetap dilaksanakan guna menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Akmera)












