KASONGAN, KaltengAkses.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Katingan memberikan lampu hijau terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, namun mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sikap ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, memaparkan realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp1,585 triliun. Angka ini terdiri dari PAD Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,061 miliar.
Untuk belanja daerah, realisasi tercatat Rp1,587 triliun dengan rincian belanja operasi Rp984,181 miliar, belanja modal Rp374,195 miliar, belanja tak terduga Rp1,605 miliar, dan belanja transfer Rp227,161 miliar. Meski mengalami defisit Rp1,945 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp56,623 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp54,678 miliar.
Gerindra memberikan tiga catatan penting: optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak daerah dan penguatan kinerja BUMD, peningkatan efektivitas program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wahidin. (AKMERA)