Gunung Mas

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Gunung Mas Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri

×

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Gunung Mas Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini
SALAM KOMANDO : Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melakukan salam komando dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Nugroho Wisnu Pujoyono, S.H, M.H, usai melakukan pertemuan, Senin, 20 Juli 2026.

KUALA KURUN – KaltengAkses.Com – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A, terus memperkuat sinergi dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), melalui kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas. Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi yang erat guna jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gumas, Senin, 20 Juli 2026.

Kunjungan kerja yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas didampingi Wakapolres Kompol Indras Purwoko, S.H, Kabag Ops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H, M.Si, Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K, M.H, C.P.H.R, C.B.A, Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H, M.H, Kasipropam Iptu Supono, serta Kasi Humas Ipda Abner, S.Sos. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Nugroho Wisnu Pujoyono, S.H, M.H. bersama jajaran pejabat kejaksaan negeri.

Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal pertemuan. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan bagi Kapolres yang baru menjabat, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas berbagai hal, mulai dari riwayat penugasan, pengalaman selama bertugas, hingga kondisi wilayah Kabupaten Gumas. Pertukaran pengalaman tersebut menjadi bekal untuk membangun pola kerja sama yang semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah.

Selain pererat silaturahmi, pembahasan juga difokuskan pada upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri dan Kejaksaan memiliki peran yang saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana sehingga koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Kapolres Gumas sebagai pejabat baru untuk menjalin komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta hubungan kerja yang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, koordinasi yang terjalin dengan baik akan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

“Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang semakin baik antara Polres Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri. Kami percaya, melalui kolaborasi yang solid, setiap tantangan dapat dihadapi bersama sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, penegakan hukum berjalan profesional, serta situasi kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.

Kajari Gumas bersama jajaran menyambut baik kunjungan tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan antara Polres Gumas dan Kejaksaan Negeri Gumas semakin erat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, tingkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta mewujudkan Kabupaten Gumas yang aman, damai dan kondusif. (Tim Redaksi)

error: Konten di proteksi