Berita EksekutifKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Resmi Tunjuk Subagio Pimpin Sementara PDAM Kasongan

×

Pemkab Katingan Resmi Tunjuk Subagio Pimpin Sementara PDAM Kasongan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Prosesi Bupati Katingan Saiful, saat melantik Subagio Pimpin Sementara PDAM Kasongan.

KASONGAN, kaltengakses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan resmi menunjuk Subagio sebagai Penjabat (Pj.) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kasongan dalam sebuah pelantikan yang digelar di teras Kantor Bupati Katingan, Senin (11/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam membenahi manajemen perusahaan daerah sekaligus memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan, Saiful, yang memimpin langsung prosesi pelantikan menyampaikan bahwa PDAM memiliki fungsi vital dalam mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari. Karena itu, dia berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan.

“PDAM ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Saiful.

Dia menegaskan, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar jajaran PDAM mampu meningkatkan profesionalisme kerja serta membangun pelayanan yang lebih maksimal dan merata.

“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Kami titip perusahaan PDAM ini, kelolalah dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Selain peningkatan pelayanan, Saiful juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah. Menurutnya, keberhasilan PDAM tidak hanya diukur dari sisi operasional, tetapi juga dari kepuasan masyarakat sebagai pelanggan.

Kegiatan pelantikan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan jajaran PDAM Kasongan. Pemerintah Kabupaten Katingan juga memastikan akan terus menjalin koordinasi bersama PDAM dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan air bersih ke depan. (Akmera)

error: Konten di proteksi