KASONGAN, kaltengakses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan darurat terpadu dengan mempersiapkan verifikasi nasional untuk implementasi nomor panggilan darurat 112.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pendahuluan yang digelar di Aula Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, serta menghadirkan Tim Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital yang memberikan arahan teknis terkait kesiapan pelaksanaan layanan.
Dalam paparannya, Hotden menyampaikan bahwa implementasi layanan 112 merupakan bagian dari upaya transformasi digital daerah yang mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah siap, baik dari sisi teknis maupun koordinasi, dalam menghadapi verifikasi nasional layanan 112,” jelasnya.
Dia menambahkan, layanan 112 nantinya akan berfungsi sebagai pusat panggilan darurat yang terintegrasi dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk berbagai kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kondisi darurat kesehatan.
Keterlibatan lintas sektor menjadi kunci utama dalam layanan ini, dengan dukungan instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dengan persiapan yang terus dimaksimalkan, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis dapat lolos tahapan verifikasi nasional dan segera menghadirkan layanan 112 sebagai solusi cepat tanggap bagi masyarakat dalam situasi darurat. (Akmera)












