KUALA KURUN, kaltengakses.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menegaskan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (13/4/2026).
Rapat yang digelar di Aula Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, serta dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Gunung Mas sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD, Nomi Aprilia, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi mendalam terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
“Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain agenda penyampaian rekomendasi, rapat paripurna juga membahas dan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang kemudian ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD.
Perubahan Propemperda tersebut dinilai krusial dalam menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah dengan perkembangan pembangunan yang dinamis, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif dan responsif.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari siklus kerja kelembagaan.
Nomi Aprilia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (Akmera)












