KASONGAN, KaltengAkses.com – Komitmen menjaga eksistensi hukum adat kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui pelantikan dua Damang Kepala Adat oleh Bupati Katingan, Saiful, Selasa (14/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di halaman teras Kantor Bupati Katingan tersebut menetapkan Junaidi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai dan Hardianto sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Tasik Payawan.
Dalam sambutannya, Saiful menekankan bahwa damang memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai-nilai adat sekaligus penyelesai persoalan di tengah masyarakat. Ia menyebut, peran tersebut menuntut tanggung jawab besar serta integritas yang tinggi.
Menurutnya, seorang damang harus memiliki pemahaman mendalam terhadap aturan adat yang berlaku. Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Damang harus memahami aturan adat dengan baik, karena setiap keputusan yang diambil akan menjadi rujukan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, damang dituntut untuk selalu mengedepankan kebijaksanaan dan mampu mengendalikan emosi. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan tidak memicu konflik baru.
Selain sebagai penegak hukum adat, Saiful menilai damang juga memiliki peran strategis sebagai tokoh masyarakat yang menjadi panutan. Oleh karena itu, ketokohan dan kearifan menjadi nilai penting yang harus dimiliki.
Pada kesempatan tersebut, Saiful turut menyampaikan apresiasi kepada kedua damang yang telah bersedia mengemban amanah tersebut. Ia berharap keduanya mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Pemerintah dan masyarakat tentu berharap damang yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat di Kabupaten Katingan. (Akmera)












