KASONGAN, KaltengAkses.com – Bunda PAUD Kabupaten Katingan, Sumiati, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara jujur, terbuka, dan sesuai aturan.
Pesan itu disampaikan saat membuka sosialisasi pengelolaan Dana BOSP, Perencanaan Berbasis Data (PBD), Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta rekonsiliasi aset jenjang sekolah dasar tahun 2025, di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Jumat 22 Agustus 2025.
Sumiati menegaskan, Dana BOSP merupakan amanah yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan. Selain diawasi pemerintah melalui Inspektorat, BPK, dan BPKP, dana ini juga terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat luas. “Pengelolaan harus transparan. Semua pihak di sekolah, baik guru maupun komite, harus dilibatkan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sumiati juga menyoroti aplikasi ARKAS 4.0 yang kini semakin terintegrasi. Platform tersebut memudahkan sekolah dalam menyusun rencana, menganggarkan, sekaligus melaporkan penggunaan dana, karena telah terhubung dengan SIPLah dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada BPMP Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Katingan yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan pemahaman teknis kepada sekolah terkait tata kelola keuangan pendidikan.
Sumiati berharap melalui kegiatan ini, seluruh sekolah di Katingan mampu meningkatkan tertib administrasi, disiplin pengelolaan dana, serta lebih fokus pada perencanaan berbasis data demi kemajuan pendidikan di daerah. (AKMERA)