KASONGAN, KaltengAkses.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025–2029 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Katingan ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto bersama Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus, jajaran kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun mendatang. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kompas pembangunan yang berisi harapan, cita-cita, dan komitmen bersama,” ujarnya.
Dia memaparkan visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Visi tersebut dijabarkan melalui berbagai program prioritas, seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Firdaus juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak ringan, baik akibat faktor global maupun lokal. Namun, dia optimistis dengan kerja sama seluruh elemen, tantangan tersebut bisa diubah menjadi peluang. “Mari kita laksanakan RPJMD ini dengan disiplin, transparansi, dan integritas, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (AKMERA)