KASONGAN, KaltengAkses.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.
“Fraksi PKB sepakat menerima LPj APBD 2024, tetapi dengan beberapa catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ucap Alfriyano.
Dirinya menegaskan, poin-poin tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Fraksi PKB mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya yang diraih Pemkab Katingan.
Namun, fraksi menekankan agar pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan melaporkan perkembangan penyelesaiannya kepada DPRD.
Catatan lainnya meliputi penyusunan target pendapatan berbasis data terukur, pembentukan regulasi pemberian hibah kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta penghitungan belanja pegawai secara transparan sesuai kebutuhan riil.
Fraksi PKB juga meminta program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diselaraskan dengan RPJMD, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. “Kami berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan efisien,” tutup Alfriyano. (AKMERA)