KASONGAN, KaltengAkses.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menilai ketergantungan pemerintah daerah pada dana transfer pusat dan provinsi berpotensi melemahkan kemandirian fiskal. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu 13 Agustus 2025.
Menurut Fahmi Fauzi, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data APBD 2024, PAD tercatat sebesar Rp68,168 miliar dengan realisasi hanya 57,79 persen. “Inovasi dan strategi peningkatan PAD menjadi keharusan agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer,” tegasnya.
Fraksi NasDem juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp1,945 miliar serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp54,678 miliar pada tahun 2024. Kondisi ini dinilai belum ideal dan diharapkan dapat diperbaiki melalui kebijakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif serta pemanfaatan SiLPA untuk program pembangunan prioritas.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Katingan untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI. Fraksi ini juga mendorong perbaikan sistem pengendalian internal dan percepatan tindak lanjut temuan audit.
Dengan mempertimbangkan berbagai masukan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Raperda LPj APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda, demi mendorong pembangunan Katingan yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri. (AKMERA)