Berita EksekutifKatinganNasionalProvinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Mantapkan Langkah Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

×

Pemkab Katingan Mantapkan Langkah Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Bupati, Kepala Desa Hingga Sejumlah Perusahan teken komitmen bersama jaga kelestarian alam.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam mendukung pengendalian perubahan iklim terus diperkuat. Salah satunya melalui pengaturan tata kelola perdagangan karbon di sektor kehutanan, yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Senin, 7 Juli 2025.

Rapat yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan itu dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Wiwin Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saiful menegaskan bahwa kegiatan perdagangan karbon harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dia menyebutkan bahwa kawasan gambut, mangrove, hingga Taman Hutan Raya di Katingan memiliki potensi besar yang harus dikelola secara bijak.

“Ini bukan sekadar peluang investasi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ekosistem. Tata kelola yang baik dan partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak,” ucap Saiful.

Rapat ini juga membahas mekanisme teknis persetujuan lokasi, pelibatan entitas mitra, serta pembuatan perjanjian kerja sama yang sejalan dengan regulasi nasional dan daerah. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Rapat tersebut juga menghasilkan komitmen bersama dengan melakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati, Kepala Desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset ekonomi masa depan.

“Dengan penguatan koordinasi tersebut, Kabupaten Katingan berharap dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi perdagangan karbon berbasis kehutanan yang profesional dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Saiful. (AKMERA)

error: Konten di proteksi