Berita EksekutifHukum dan KriminalKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Kodim 1019 Katingan Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana

×

Kodim 1019 Katingan Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana

Sebarkan artikel ini
FOTO : Lettu Inf Yudha Agus Pratama, saat kegiatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Katingan.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Katingan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Kodim 1019/Katingan. Komandan Kodim 1019/Ktg Letkol Inf Sulkifli, melalui Pasi Operasi Kodim Lettu Inf Yudha Agus Pratama, menyampaikan apresiasinya kepada Kejari dan aparat penegak hukum atas upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.

“Kami dari Kodim 1019/Katingan sangat mendukung langkah ini. Saya mengapresiasi kerja keras Kejari dan Polres Katingan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ini penting demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari kerusakan fisik dan mental akibat narkoba,” tegas Lettu Inf Yudha Agus Pratama saat menghadiri kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Katingan Subari Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan hukum atas perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Dia menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Katingan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan,” jelas Subari Kurniawan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 106,14 gram, senjata tajam, serta barang-barang dari perkara penganiayaan, pencurian, dan perlindungan anak.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala DP3AP2KB Katingan Binsar Panjaitan, Jaksa Firman Hadi Saputra, Kanit Reserse Polres Katingan Ipda Sudirman, Kasi Binadik Lapas Narkotika Eka Prayitno, perwakilan Kesbangpol Katingan Donisius, Panitera Muda Pidana Atrikuasa, serta undangan lainnya. (AKMERA)

error: Konten di proteksi