KASONGAN – KaltengAkses.com – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Katingan yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah.
DPRD menilai keempat Raperda ini berperan strategis dalam memperkuat regulasi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Bapemperda DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh fraksi dan perangkat daerah.
“Empat Raperda ini merupakan pijakan penting untuk mendukung pembangunan daerah. Kami menyambut baik kerja sama dari seluruh pihak selama proses pembahasan,”jelasnya.
Adapun empat Raperda yang dibahas yakni:
Pertama adalah Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Disepakati untuk dikaji lebih dalam dari sisi substansi, namun tidak ada kendala dari aspek hukum.
Kedua adalah Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024. Pembahasannya mencakup penyesuaian tarif pajak dan retribusi, termasuk penurunan pajak sarang burung walet, penghapusan retribusi parkir roda dua, penyesuaian tarif penginapan milik pemerintah, dan usulan optimalisasi pelabuhan fery sebagai sumber pendapatan baru.
Ketiga adalah Raperda Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah. Meliputi perubahan tipe OPD, pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perluasan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Keempat adalah Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Kalteng. Disepakati penambahan modal Rp20 miliar yang akan disetor bertahap selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2030.
Fahmi Fauzi menyampaikan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah agar mampu memanfaatkan regulasi baru ini untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas birokrasi.
“Kami ingin perangkat daerah tak hanya bekerja rutin, tapi juga berinovasi, terutama dalam mengelola PAD,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya efektivitas OPD baru, termasuk optimalisasi pelayanan publik, serta berharap penyertaan modal ke PT Bank Kalteng bisa menghasilkan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.
Dengan pembahasan empat Raperda ini, DPRD Katingan berharap langkah-langkah penguatan sistem pemerintahan daerah dan peningkatan kapasitas fiskal bisa berjalan lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat. (AKMERA)