Berita EksekutifBerita LegislatifDPRD KatinganKatinganProvinsi Kalimantan Tengah

Empat Raperda Diusulkan, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Konkret Hadapi Tantangan Daerah

×

Empat Raperda Diusulkan, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Konkret Hadapi Tantangan Daerah

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, saat menerima usulan Raperda dari Bupati Saiful, di ruang rapat Paripurna DPRD setempat.

KASONGAN – KaltengAkses.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tak tinggal diam menghadapi tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Hal itu ditunjukkan melalui penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Saiful dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu 18 Juni 2025.

Bupati Katingan Saiful mengatakan keempat Raperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi pemerintahan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menyempurnakan layanan publik.

“Ini merupakan upaya nyata agar sistem pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, lebih baik, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Saiful dalam pidatonya.

Empat Raperda yang disiapkan Pemkab Katingan adalah Kemudahan Investasi.
Raperda pertama mengatur insentif bagi investor. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang lebih menarik agar banyak pelaku usaha berinvestasi di Katingan. Harapannya, investasi itu bisa membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Penyertaan Modal Ke Bank Kalteng. Raperda kedua membahas penambahan modal ke Bank Kalteng. Ini dilakukan agar bank milik daerah tetap memenuhi syarat dari OJK dan bisa terus memberikan layanan keuangan yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penyesuaian Struktur Organisasi Daerah. Raperda ketiga mengusulkan perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Rencananya akan dibentuk dinas baru seperti dinas pemadam kebakaran, penyesuaian nama lembaga riset daerah (BRIDA), hingga pemisahan urusan perpustakaan dari sekretariat daerah.

Pembaruan Aturan Pajak Dan Retribusi. Raperda terakhir menyesuaikan aturan soal pajak dan retribusi daerah, agar sistemnya lebih efisien dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung program pembangunan.

Di akhir pidatonya, Bupati Saiful menyampaikan harapannya agar DPRD segera membahas dan menyetujui keempat Raperda ini.

“Mari kita kerjakan bersama demi kebaikan masyarakat Kabupaten Katingan, dengan harapan semua ini mendapat ridha Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Katingan dalam mempercepat agenda-agenda prioritas daerah melalui kebijakan yang tepat dan terukur. (AA/KS)

error: Konten di proteksi